KATA [KEM]AYU

EKO ENDARMOKO, MAJALAH TEMPO 4 JANUARI 2015

 

TIAP kali membaca karya sastra, orang mesti bersiap menghadapi banyak hal tak terduga. Boleh dia kecewa, barangkali karena jalan cerita berputar-putar, atau dia mendapati banyak kata yang tidak ia mengerti atau tidak menuruti kaidah berbahasa yang jamak, atau ia menjumpai sejumlah fakta yang berbeda dengan kenyataan sebenarnya, atau tokoh idamannya ternyata tidak punya etika. Boleh juga ia kecewa, sebab petualangan sang tokoh yang sudah memikiatnya sejak awal, di ujung cerita semua itu Cuma lamunan atau fantasi si tokoh itu belaka. Umumnya pangkal kecewa pembeca terletak pada jurang lebar antara harapan dan “kenyataan” yang ia hadapi dalam fiksi yang ia baca.

Itu juga kira-kira yang saya alami sewaktu berhadapan dengan Cerita Cinta Enrico Ayu Utami (2012, selanjutny angka dalam kurung menunjuk ke angka halaman). Tulisan ini hanya ingin meninjau sekadarnya aspek bahasa-bukan aspek sastra, sebab saya takut kena semprit penanggung jawab rubrik ini-karya fiksi dari hal paling sederhana: kata, unit terkecil bahasa.

Rasanya saya sudah cukup bersiap menghadapi banyak hal tak terduga di sana, tapi tetap saja saya rada terkaget-kaget. Misalnya sewaktu saya mendapati kepingin dan belagi dalam “…,tubuhku tahu bahwa anak itu sebetulnya kepingin ditaklukkan, meski tingkahnya belagu” (149). Kita tahu kedua kata itu tidak masuk golongan kelas terhormat dalam kalangan (bahasa) yang baik dan benar, dan sebab itu sangat mungkin bisa mengusik para polisi bahasa. ayu pun relaks saja memakai kata sejenis: atret (84), mengoretnya (86), capek (121), termehek-mehek (126), horni (148), bahkan yang berbau Jawa, seperti geru-geru (8), menggusah-gusah (8), kesrimpet (11), kadung (11,71), bungah (45), dilabur (57), nelangsa (68,165), ngelangut (157), dan menclok (212).

Tentu taka da yang istimewa pada pemakaian kata yang dicomot dari laras bahasa percakapan macam itu dalam fiksi. Banyak penulis lain yang melakukannya. Misalnya, Leila S. Chudori dala 9 dari Nadira (cetakan II, 2010) dengan begitu saja memakai menggeret (53), celemotan (91), klepas-klepus (2016), atau senewen (289).

Para polisi bahasa, yang cenderung berpandangan preskriptif, saya kira bakal mengernyitkan kening, apalagi saat menemukan sejumlah kata lain pada Cerita Ayu tadi. Ada fonem /k/ di awal kata yang luluh sewaktu mendapat imbuhan /me-/, mengilap (69,73) tapi /p/ tak luluh, mempopulerkan (111), mempengaruhi (129), mempesona (176) (Lebih lanjut lihat “Kaidah yang Goyah” dalam Tempo edisi 23 Juni 2014). Atau ini: frustasi (6,222, 232), berpetualang (213), kerapihan (240), yang semestinya frustrasi, bertualang, kerapian.

Kaget yang sedikit lain adalah saat saya mendapati satu kata majemuk ditulis bersambung: keretaapi (9). Dan ternyata itu tak sendiri. Ada yang tak berimbuhan, seperti batuapung (35), jerihpayah (36), buahtangan (45), airmata (109,159, 160), orangtua (122), jurumasak (172), belaskasih (205, 208), jurukamera (233). Ada juga yang berimbuhan, bersukacita (73), diberitahu (138), penanggungjawab (138), berumahtangga (168).

Seperti bisa diterka, segera kita teringat Pramoedya Ananta Toer. Sudah pada beberapa halaman pertama Bumi Manusia (cetakan V, dengan perbaikan kenis dan redaksional, Februari 1981) kita menemukan tigabelas (1), berterimakasih (3), keretaapi (3), delapanbelas (4), tuantanah (5), matakeranjang (5), rumahpelesir (10). Dalam Nadira Leila, kita temukan memberitahu (103,117,160) dan terimakasih (29.103, 121, 122, 133, 206, 208).

Semua contoh bentuk majemuk di atas lazimnya, juga di dalam kamus bahasa Indonesia, ditulisakan terpisah. Pernah ada penjelasan, manakala sebagai gabungan kata memberi arti baru yang tak dapat dikembalikan kepada arti satu-satu kata pembentuknya, atau berpotensi menimbulkan salah pengertian, sebuah kata majemuk mesti dituliskan bersambung. Argumen ini segera saja rontok oleh (telur) mata sapi, sebab bentuk majemuk ini merujuk bukan lagi pada mata milik sapi. Kenapa matahari (sambung), tapi mata sapi (pisah?) Jangan kita lupa, kamus bahasa Indonesia mengeja orang tua, dalam arti baik bapada dan ibu maupun orang yang tua, tidak ditulis bersambung untuk pengertian yang pertama.

Salah pengertian? Saya pikir konteks yang akan mendudukkan makna kata pada tempatnya dan dengan begitu menghindarkan salah pengertian. Bila pun argumen tadi mau kita pakai, semestinya kita menulis lidahbiaya (tanaman), lidahkucing (kue), atau lidah mertua (tanaman) yang berbeda dengan lidah (miki) biaya, lidah milik kucing, dan lidah (milik) mertua.

Sampai hari ini kita belum dapatkan penjelasan yang cukup tentang cara menuliskan bentuk majemuk, apakah terpisah atau bersambung. Sastrawan seperti Ayu, Leila, atau Pram punya control dan kuasa penuh atas bahasa. Jangan-jangan sikap menolak kemayu dalam bahasa inilah penyebab tersingkirnya unsur “yang indah”, dalam SUsastra menjadi semata sastra.

 

Penyusun Tesaurus Bahasa Indonesia.

7Shares
Dosen di Universitas PGRI Semarang. Penulis buku Soko Tatal dan kumpulan cerpen Di Atas Tumpukan Jerami. Penggiat di Simpul Gambang Syafaat Semarang dan Maiyah Kalijagan Demak.
Pos dibuat 134

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Mulai mengetik pencarian Anda diatas dan tekan enter untuk mencari. Tekan ESC untuk batal.