Pekan lalu saya bersama keluarga makan siang di sebuah rumah makan yang menonjolkan suasana etnik Jawa Barat. Saya tidak akan menyebutkan nama rumah makan ini, tetapi saya berharap pembaca dapat membayangkannya dari deskripsi yang saya berikan. Begitu memasuki area rumah makan, biasanya terdengar musik etnik yang membawa pengunjung pada suasana pedesaan. Kita seolah berada di tengah persawahan dengan padi yang menguning. Musik semacam ini juga sering saya dengar dalam film Kabayan.
Pandangan mata kemudian disuguhi bangunan yang didominasi bahan bambu dengan atap daun rumbia. Bangunan itu berdiri di atas kolam berisi ikan-ikan berwarna-warni.
Namun, siang itu ada sesuatu yang hilang. Ada suasana yang tidak seperti biasanya: musik etnik yang selama ini menjadi penanda utama warung tersebut tidak terdengar. Saya merasa ada yang kurang. Suasana alam yang dibangun melalui tumbuhan, bentuk serta bahan bangunan, dan kolam ikan ternyata belum cukup menghadirkan kesan desa tanpa kehadiran musik. Bunyi suling, gamelan, dan kecapi yang selama ini mengalun lembut tak terdengar sama sekali. Padahal, menurut saya, musik itu telah menyatu dengan identitas rumah makan tersebut.
Rumah makan ini hampir dapat ditemukan di kota-kota besar di Jawa—saya tidak tahu apakah juga ada di luar Jawa. Model usahanya adalah waralaba: pemilik menjual merek yang telah terbukti berhasil, lengkap dengan nama, sistem, dan produk. Ciri-ciri rumah makan ini sudah saya sebutkan di atas; menu dan cara penyajiannya pun seragam di berbagai kota. Masuk ke rumah makan ini sejatinya adalah jaminan mutu, baik dari segi rasa maupun suasana.
Ketika pelayan datang membawa menu, saya memberanikan diri bertanya,
“Mbak, kenapa musiknya tidak dibunyikan seperti biasanya?”
“Sudah enam bulan ini tidak dibunyikan, takut kena masalah royalti, Pak,” jawabnya.
“Memangnya mahal ya bayar royaltinya?”
“Tidak tahu, Pak.”
Wajar jika ia tidak tahu. Itu bukan hak dan tugasnya menjawab persoalan sebesar ini. SOP-nya hanyalah mengantar pesanan dari dapur ke meja pelanggan.
Percakapan itu membuat saya berpikir dan berpendapat—ini pendapat pribadi saya, tentu saja. Rumah makan ini telah menggunakan musik etnik sebagai bagian dari identitas usahanya dalam jangka waktu yang lama, mungkin puluhan tahun. Musik itu turut membantu menghasilkan keuntungan yang nilainya bisa mencapai miliaran rupiah. Lalu, apa salahnya jika mulai sekarang mereka membayarkan royalti sebagai hak para seniman?
Seniman sering berada pada posisi yang lemah dalam relasi bisnis semacam ini. Karyanya ingin dimanfaatkan, tetapi haknya enggan diberikan; pilihan yang diambil justru mematikan musik itu sama sekali. Hal serupa saya saksikan di swalayan dekat rumah saya. Sejak isu royalti mengemuka, swalayan tersebut hanya memutar jingle mereka sendiri secara berulang-ulang, hingga saya sebagai pengunjung merasa bosan, bahkan terganggu. Pengalaman serupa juga saya dapati pada jasa travel langganan saya. Dulu, setiap keberangkatan armada diiringi lagu Bengawan Solo; sekarang tidak lagi. Semahal itukah musik?
Wahai para pelaku usaha, berbagilah rezeki dengan para seniman. Percayalah, musik membantu membesarkan usaha Anda. Ia bukan hanya membangun identitas, tetapi juga menghadirkan kenyamanan dan hiburan bagi pelanggan.
